Dua terduga pelaku pencurian kabel diamankan Polsek Nongsa.

Personel Polsek Nongsa mengamankan terduga pelaku pencurian kabel di PT Blue Steel, Kamis (26/2/20260. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Piket Polsek Nongsa merespons laporan Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel tembaga di PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti.

Laporan diterima Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dari Agung Juanda yang menginformasikan bahwa sekuriti perusahaan telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Pawas Ipda Dipo Patria, S.H., M.H., bersama personel Piket Samapta, Piket Reskrim, Opsnal Reskrim, serta Piket IK Polsek Nongsa langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua terduga pelaku telah diamankan oleh sekuriti perusahaan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Nongsa bersama barang bukti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Identitas terduga pelaku masing-masing berinisial Aladjani (20) dan Ali Ibrahim (21). Keduanya berdomisili di Kampung Jabi dan bekerja sebagai welder di PT Blue Steel.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas dengan berat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil pencurian.

Baca Juga:  BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Polsek Nongsa menyatakan respon cepat ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang responsif. Selain itu, patroli rutin terus dilaksanakan, khususnya pada jam rawan, untuk mengantisipasi tindak pidana C3 dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.

Polsek Nongsa juga mengimbau manajemen perusahaan agar meningkatkan sistem pengamanan internal guna mencegah potensi tindak pidana serupa. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani