Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan LKPj tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian pidato kepala daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Rabu (26/3/2026).
“Berdasarkan hasil absensi dan ketentuan tata tertib DPRD, rapat paripurna dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Paripurna turut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ ini adalah amanat konstitusi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” kata Cen.
Ia menjelaskan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat gambaran pelaksanaan urusan pemerintahan, capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan.
Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan Natuna tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Natuna meningkat menjadi 78,94. Angka kemiskinan turun menjadi 4,81 persen dan ketimpangan pendapatan ikut membaik.
Namun, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan. Tingkat pengangguran meningkat menjadi 3,98 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami kontraksi sebesar -1,61 persen, terutama pada sektor nonmigas.
“Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar struktur ekonomi daerah lebih kuat dan mampu menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Natuna setelah perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,087 triliun dan terealisasi sekitar Rp935,55 miliar atau 86 persen.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106,28 miliar, pendapatan transfer Rp823,01 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp6,24 miliar.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,091 triliun dengan realisasi mencapai Rp929,39 miliar atau sekitar 85,11 persen.
Bupati menyebut realisasi belanja modal yang masih rendah menjadi catatan penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan terhadap LKPJ.
“Kami sangat mengharapkan saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan DPRD secara serius, terukur, dan berkelanjutan. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
