Personel Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan terkait video viral pocong membawa senjata tajam yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp warga. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batu Aji memastikan video viral yang menampilkan sosok pocong membawa senjata tajam di Perumahan MKGR, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, merupakan informasi yang tidak terbukti. Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan tidak ada laporan, saksi, maupun bukti yang menguatkan kejadian tersebut dan video diduga merupakan hasil rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Penyelidikan dilakukan di bawah koordinasi Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, S.Tr.K., Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji, perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Lurah Kibing, serta Ketua RW 024 Perumahan MKGR.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa video tersebut pertama kali diketahui beredar melalui media sosial Instagram dan pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp warga. Narasi yang menyertai video menyebut adanya sosok pocong membawa senjata tajam yang berkeliaran di lingkungan perumahan sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi terhadap salah satu akun media sosial yang diketahui membagikan ulang video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pemilik akun mengaku hanya meneruskan informasi yang diterimanya dan tidak mengetahui lokasi maupun kebenaran kejadian dalam video.
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan langsung ke lingkungan Perumahan MKGR dan berkoordinasi dengan Ketua RW 024 serta warga setempat. Hasilnya, tidak ditemukan adanya laporan maupun informasi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial.
Ketua RW 024 Perumahan MKGR menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan sosok pocong membawa senjata tajam di wilayahnya. Video tersebut hanya beredar di grup warga dan grup masjid tanpa adanya saksi maupun korban yang mengalami langsung peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan, polisi memastikan tidak terdapat laporan resmi maupun bukti pendukung yang menguatkan informasi tersebut.
Polisi juga menelusuri peredaran video serupa di berbagai platform media sosial dan menemukan bahwa video tersebut telah beredar di sejumlah daerah lain di luar Kota Batam.
Hasil penelusuran awal menunjukkan video diduga merupakan hasil rekayasa digital yang diedit menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI), sehingga tidak dapat dijadikan bukti adanya peristiwa nyata sebagaimana narasi yang beredar.
Polsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial maupun aplikasi pesan instan. Warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan atau peristiwa menonjol di lingkungan sekitar. Untuk pelayanan dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
