Penangkapan pelaku narkoba di Harbourbay Batam oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan FD. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial FD di kawasan Harbourbay Batam, Rabu (6/5/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 550 butir ekstasi warna kuning serta 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS” yang diduga mengandung cairan etomidate.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik warna biru yang tergantung di dashboard depan sepeda motor. Di dalam plastik tersebut terdapat 11 paket plastik bening berisi narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan total 550 butir.

Selain itu, polisi juga menemukan satu bundel bubble wrapping warna hitam yang berisi 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS”. Cartridge tersebut diketahui mengandung cairan etomidate.

Selanjutnya, tersangka FD beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Polda Kepri untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan vape ilegal yang digunakan sebagai media penyebaran zat berbahaya di wilayah Kepulauan Riau. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

Baca Juga:  Bupati Natuna Serahkan 57 Sertifikat Rumah Relokasi Puak, Warga Diminta Jangan Agunkan ke Bank