Bareskrim gerebek HH Club Planet 3.0 Batam

HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam diberi police line usai digerebek Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba, Senin (10/8/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi yang diduga terkait peredaran narkoba tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.

Penindakan dilakukan terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Penindakan dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi tersebut merupakan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Brigjen Eko Hadi melansir detikNews, Senin (10/8/2026).

Menurut Brigjen Eko Hadi, dugaan peredaran narkoba tersebut diduga kuat melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 67 Juta Milik Ibu Kandung, Pria di Batam Ditangkap Saat Kabur ke Kalimantan

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas dia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penindakan.

Namun, Brigjen Eko Hadi belum merinci kronologi penggerebekan maupun jenis dan jumlah barang bukti narkotika yang diamankan.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi masih dilakukan untuk mendalami dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. (mun)

Redaktur: Munawir Sani