Ilustrasi. (Foto: BBC)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 327 triliun, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yang membuat prihatin adalah kenyataan bahwa sebagian besar masyarakat yang terjebak dalam kasus judi online berasal dari kalangan kurang mampu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiyadi menyampaikan bahwa besaran transaksi judi online tersebut telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi sendiri mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut, terutama karena dampak negatifnya, seperti kasus bunuh diri yang terjadi pada empat orang di Indonesia terkait dengan judi online.

Dalam rapat terbatas yang digelar, Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas judi online.

“Satuan tugas ini akan melibatkan semua unsur kementerian dan lembaga terkait dalam penegakan hukum dan penanganan peredaran uang terkait dengan judi online,” katanya. Kamis (18/4/2024).

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan mempersempit ruang gerak praktik judi online di Indonesia. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f