Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan mengenai peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia hingga 63 persen pada 2041.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah terus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui perpanjangan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional, termasuk peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kepemilikan saham Indonesia akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujar Bahlil di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
Selain peningkatan kepemilikan saham, pemerintah menegaskan bahwa skema perpanjangan harus menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan tersebut mencakup optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.
“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Bahlil menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport-McMoRan. Dalam proses peningkatan eksplorasi ke depan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tegasnya.
Menurut Bahlil, selama dua tahun terakhir pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif untuk memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua. Puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.
Ia menyebut produksi konsentrat Freeport sebelum insiden terakhir mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga serta 50–60 ton emas.
Selain sektor tambang, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar guna menjaga dan meningkatkan produksi (lifting) yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi dilakukan dengan mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena Pasal 33 (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandas Bahlil.(*)
Redaktur : Munawir Sani
