Personel Polda Kepri melakukan razia KRYD di Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, Minggu (6/9/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 114 orang dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 108 orang positif narkoba, terdiri dari 90 laki-laki dan 18 perempuan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan KRYD tersebut digelar sekitar pukul 04.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di Polda Kepri.
Personel yang dilibatkan berasal dari sejumlah fungsi, di antaranya reserse kriminal, Ditresnarkoba, Samapta, Ditlantas, Brimob dan fungsi lainnya. Kegiatan tersebut dipimpin Karo Ops Polda Kepri.
Menurut Nona, razia dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Madani.
“Kali ini kegiatan KRYD adalah menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang mana di satu daerah yaitu di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 114 orang yang terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selain mengamankan orang, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika maupun tindak pidana lainnya.
“Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 50 unit telepon seluler, tiga bilah senjata tajam, beberapa lembar STNK, sembilan unit sepeda motor, serta beberapa bungkus atau paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi juga mencatat sejumlah barang lain, di antaranya satu pucuk senjata angin, alat isap, pipet dan 10 unit sepeda motor.
Terhadap 114 orang yang diamankan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 108 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
“90 orang laki-laki positif, kemudian 18 orang perempuan positif dan enam orang negatif, satu perempuan dan lima laki-laki,” jelas Nona.
Tidak berhenti pada pemeriksaan urine, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan wawancara dan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, 108 orang yang dinyatakan positif diketahui merupakan pengguna narkotika.
“Mereka adalah pengguna narkotika. Mereka mendapatkan atau membelinya dari seseorang dan seseorang ini saat ini sedang dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” Ujarnya.
Polisi kini masih mendalami pihak yang diduga menjadi sumber atau pemasok narkotika kepada para pengguna tersebut.
Sementara itu, terhadap 108 orang yang dinyatakan sebagai pengguna, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
“Untuk sementara itu yang dapat kami sampaikan dan kepada BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, sejumlah orang yang diamankan juga sempat berupaya melarikan diri. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga mereka berhasil diamankan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti maupun orang yang diamankan masih dilakukan oleh fungsi terkait di Polda Kepri. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
