Wabup Natuna Jarmin Sidik saat membuka Rapat Koordinasi ABPEDNAS DPC Kabupaten Natuna, Senin (7/9/2026). (Foto; nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat perannya dalam mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada forum musyawarah, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga
Pesan tersebut disampaikan Jarmin saat membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Natuna di Rumah Makan Sisi Basisir, Senin (7/9/2026).
Jarmin yang juga Pembina DPC ABPEDNAS Natuna mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan pemikiran serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Natuna, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada ABPEDNAS DPC Kabupaten Natuna yang telah berinisiatif melaksanakan rapat koordinasi ini,” ujar Jarmin.
Ia menilai, BPD perlu menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas anggotanya. Seluruh pengurus dan anggota BPD juga didorong membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Jarmin meminta setiap BPD memahami secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti dalam forum musyawarah, tetapi harus dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Menurut Jarmin, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan pemerintah. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, BPD, ABPEDNAS dan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar pembangunan berjalan secara merata dan berkelanjutan.
“Pembangunan desa tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja,” katanya.
Ia berharap rapat koordinasi ABPEDNAS tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan BPD serta mendorong kemajuan desa-desa di Natuna.
“Mari kita satukan langkah, kuatkan koordinasi dan bangun komunikasi yang baik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta masyarakat Natuna yang semakin sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan susunan Pengurus Harian DPC ABPEDNAS Kabupaten Natuna masa bakti 2026–2031, yakni Hadi Candra sebagai Ketua, Suhardi sebagai Sekretaris dan Tohar sebagai Bendahara.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kelembagaan BPD sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah dalam mengawal pembangunan serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Natuna Hadi Candra menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat koordinasi perdana bersama jajaran pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Natuna.
Ia menegaskan, ABPEDNAS Natuna akan menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan koordinasi serta mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di tingkat desa.
“Alhamdulillah, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat berkumpul dalam rapat perdana ini. Kehadiran Bapak Wakil Bupati selaku pembina menjadi penyemangat sekaligus penguat bagi organisasi kami,” ujar Candra.
Menurutnya, ABPEDNAS bukan hanya menjadi wadah berkumpulnya anggota BPD, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat fungsi kelembagaan BPD.
Candra menekankan pentingnya fungsi pengawasan BPD terhadap berbagai program pemerintah yang dilaksanakan di tingkat desa. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Fungsi kita adalah melakukan pengawasan, memberikan masukan dan saran. Kalau ada program yang dilaksanakan di desa dan ditemukan sesuatu yang perlu diperbaiki, tentu harus disampaikan melalui mekanisme yang benar,” jelasnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pengawasan bersama agar pelaksanaannya di daerah berjalan sesuai ketentuan.
BPD, kata Candra, dapat menyampaikan informasi, masukan maupun temuan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut kepada pihak terkait melalui jalur yang sesuai.
“Kalau ada temuan atau kejanggalan, bukan berarti kita mencari kesalahan. Kita ingin meminimalisir potensi persoalan dan memastikan program pemerintah benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Candra juga mengingatkan anggota BPD agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa. Namun, setiap informasi harus berdasarkan fakta dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Jangan takut menyampaikan informasi apabila memang ada persoalan. Fungsi pengawasan harus dijalankan dengan baik, objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, anggota BPD perlu memahami tugas dan kewenangannya, termasuk fungsi pengawasan, penyusunan kebijakan bersama pemerintah desa serta pengawalan kepentingan masyarakat.
Candra berharap kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Natuna dapat menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas BPD, membangun komunikasi dengan pemerintah dan lembaga terkait, serta memastikan aspirasi masyarakat dikawal secara profesional.
“Organisasi ini memiliki tugas yang tidak ringan. Karena itu, mari kita jalankan amanah ini bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa di Kabupaten Natuna,” pungkasnya. (nang)
Redaktur: Munawir Sani
