Personel gabungan Polresta Barelang saat apel persiapan patroli cipkon KRYD di Mapolresta Barelang, Sabtu (4/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batam, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang yang dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betti Novia, S.Sos., M.H., dengan melibatkan personel gabungan lintas satuan.
Patroli cipkon tersebut melibatkan personel dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, serta Provos Polresta Barelang. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Sasaran utama patroli cipkon meliputi tindak kejahatan curas, curat, curanmor (C3), premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat (pekat), balapan liar, penggunaan knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim cipkon bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan di Kota Batam, di antaranya Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Satlantas 908, Mitra 10, Bundaran BP Batam, Masjid Agung, Simpang Kara, Simpang Panasonic, Simpang Kaliban, KBC hingga Simpang Kepri Mall sebelum kembali ke Mapolresta Barelang.
Rute patroli ditentukan berdasarkan analisa kerawanan serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat maupun aktivitas balap liar.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pengamanan tertutup, pemetaan wilayah rawan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari agar kembali ke rumah masing-masing.
Petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan balap liar, tidak dilengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm, serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Hasil patroli menunjukkan masyarakat yang sebelumnya berkumpul secara berkelompok membubarkan diri setelah diberikan imbauan. Kegiatan tersebut juga dinilai efektif mengantisipasi potensi balap liar serta menekan peluang terjadinya kejahatan C3 dan kejahatan jalanan.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 untuk penanganan cepat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
