Personel Polsek Batam Kota mendatangi lokasi usai menerima laporan melalui layanan 110 di Perum Kopkar PLN, Belian, Sabtu (4/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batam Kota melalui piket patroli dan unit Reskrim merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi langsung TKP dugaan pengeroyokan di Perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian dilaporkan terjadi di Perumahan Kopkar PLN Blok D No. 20, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Pelapor atas nama Maidi menghubungi layanan 110 dan melaporkan adanya kesalahpahaman yang berujung pada dugaan pengeroyokan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli bersama unit Opsnal/Reskrim Polsek Batam Kota segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali serta melakukan langkah kepolisian di lapangan.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengecekan terhadap korban atas nama Maidi Ilyas yang mengalami luka akibat kejadian tersebut. Polisi juga melakukan dokumentasi serta mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, personel Polsek Batam Kota memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh kesalahpahaman yang dapat memicu tindakan kriminal.
Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
