Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan. (f: ai)

LAMPUNG (marwahkepri.com) – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Salah satu korban, seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial DKP, diketahui mengalami kekerasan seksual sebelum atau setelah kematiannya.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan forensik terhadap tiga korban yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka pada Senin (5/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pemeriksaan forensik menunjukkan adanya tanda persetubuhan pada tubuh korban DKP.

“Kami baru mendapatkan informasi juga bahwa korban yang berumur 14 tahun ini, dari hasil pemeriksaan forensik, dia sempat mengalami persetubuhan,” kata Apfryyadi, Selasa (6/10/2026).

Waktu Kekerasan Seksual Masih Didalami

Polisi belum dapat memastikan kapan kekerasan seksual terhadap korban anak tersebut terjadi. Apfryyadi mengatakan dokter forensik masih melakukan pendalaman untuk menentukan urutan kejadian.

“Itu yang masih didalami oleh dokter forensik. Yang jelas, terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Riwayat Gangguan Kecemasan Pria Australia yang Diduga Bunuh Dua Anak di Bali

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Ahmad Fathony (35) sebagai pelaku. Korban diketahui merupakan kerabat dari tersangka.

Tiga korban yang meninggal dunia yakni Rahmat (69), Hasanah (56), dan putri mereka, DKP (14).

Korban Juga Mengalami Luka Akibat Benda Tumpul

Selain menemukan tanda kekerasan seksual pada korban anak, hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka akibat kekerasan dengan benda tumpul.

Menurut Apfryyadi, para korban tidak hanya mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam. Polisi juga menemukan luka pada bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda keras.

“Kami juga temukan luka yang disebabkan hantaman benda tumpul di mana menyebabkan retak pada bagian tulang tengkorak kepala, itu disebabkan hantaman linggis,” katanya.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah ketiga korban telah diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan.

Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri

Ahmad Fathony ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lampung Timur setelah diduga melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Baca Juga:  Geger! Mantan Wapres Ditangkap di Bandara, Terseret Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Saat proses penangkapan, Ahmad disebut melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan tersebut.

Kasus pembunuhan itu sebelumnya terungkap setelah warga menemukan tiga anggota keluarga tersebut telah meninggal dunia di rumah mereka pada Senin pagi.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk waktu terjadinya kekerasan seksual terhadap korban anak serta motif pembunuhan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani