HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam diberi police line usai digerebek Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba, Senin (10/8/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penggerebekan di HH Club di Kota Batam, Senin (10/8/2026) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, enam orang sementara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi mengatakan proses penyidikan masih berlangsung sehingga status hukum para pihak yang diamankan masih dapat berubah.
“32 ya yang dibawa, sementara baru enam tersangka,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Eko, sebagian orang yang diamankan masih berpotensi berstatus sebagai saksi. Sebaliknya, penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan hasil pendalaman.
“Itu kita amankan karena menyangkut dengan manajemen yang ikut. Bisa juga berkurang, karena sebagian yang diamankan bisa jadi saksi. Bisa berkembang ke atas, atau bisa memotong sebagian yang sudah diperiksa itu,” ujarnya.
Eko menjelaskan, 32 orang yang diamankan terdiri atas pengunjung dan pihak manajemen klub malam. Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti narkotika. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis inex atau ekstasi dengan jumlah sekitar 762 butir.
Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam sebuah brankas.
“Betul, ada berangkas. Barang bukti inex berjumlah sekitar 762 butir yang disimpan di dalam berangkas. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Eko.
Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mengungkap peran masing-masing serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
