c42678df-508a-4ea1-b7c4-77373891767d

Ilustrasi. (Foto: AI)

NATUNA (marwahkepri.com) – Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelontorkan anggaran Rp 2 juta biaya operasional setiap 1 hektar lahan perkebunan kelapa di kabupaten Natuna.

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Syazali, mengatakan, Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) sudah final pada tahun 2025.

‎Adapun lahan masyarakat yang telah disiapkan yakni seluas 500 hektar dan tersebar di 6 kecamatan di Pulau Bunguran Besar.

‎”Terkait bupati menyebutkan itu, saya pikir karena beliau memperjuangkan bersama gubernur ke dirjen perkebunan, mungkin ada kata itu yang disampaikan oleh kementerian,” ujar Wan Syazali, Selasa, 7 Maret 2026.

Pria akrab disapa Izal ini mengatakan, dilihat dari petunjuk teknis (juknis) program tersebut terdapat uang operasional pekebun dengan rincian 16 Hari Orang Kerja (HOK) per hektar lahan.

‎”Misalnya upah 1 HOK = Rp100.000, Maka
‎16 HOK × Rp100.000 = Rp1.600.000/ha.
‎Itulah nilai uang operasional untuk tenaga kerja di lahan 1 hektar. Jika bupati menyebutkan 2 juta ya masuk akal,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, selain bantuan bibit dan operasional, nantinya kelompok tani (Poktan) penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan pupuk dari pemerintah.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Kepri pada 11-23 Juni 2026, Batam hingga Tanjungpinang Diminta Waspada

“Kalau gak salah, kemarin bupati berangkat ke dirjen pada akhir tahun 2025 lalu,” katanya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani