Ilustrasi. (Foto: AI)
NATUNA (marwahkepri.com) – Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelontorkan anggaran Rp 2 juta biaya operasional setiap 1 hektar lahan perkebunan kelapa di kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Syazali, mengatakan, Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) sudah final pada tahun 2025.
Adapun lahan masyarakat yang telah disiapkan yakni seluas 500 hektar dan tersebar di 6 kecamatan di Pulau Bunguran Besar.
”Terkait bupati menyebutkan itu, saya pikir karena beliau memperjuangkan bersama gubernur ke dirjen perkebunan, mungkin ada kata itu yang disampaikan oleh kementerian,” ujar Wan Syazali, Selasa, 7 Maret 2026.
Pria akrab disapa Izal ini mengatakan, dilihat dari petunjuk teknis (juknis) program tersebut terdapat uang operasional pekebun dengan rincian 16 Hari Orang Kerja (HOK) per hektar lahan.
”Misalnya upah 1 HOK = Rp100.000, Maka
16 HOK × Rp100.000 = Rp1.600.000/ha.
Itulah nilai uang operasional untuk tenaga kerja di lahan 1 hektar. Jika bupati menyebutkan 2 juta ya masuk akal,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain bantuan bibit dan operasional, nantinya kelompok tani (Poktan) penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan pupuk dari pemerintah.
“Kalau gak salah, kemarin bupati berangkat ke dirjen pada akhir tahun 2025 lalu,” katanya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
