Imigrasi Kepri dalami dugaan pungli di TPI Batam

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto dalam keterangan pers, Minggu (29/3/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau mendalami dugaan pungutan liar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre setelah muncul pengakuan wisatawan asing yang diminta membayar uang saat pemeriksaan, termasuk adanya indikasi keterlibatan pihak ketiga.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan pihaknya telah menelusuri identitas korban yang sebelumnya hanya disebut menggunakan inisial dalam pemberitaan media Singapura.

“Dalam pemberitaan hanya disampaikan inisial. Kami sudah menghubungi langsung media Singapura agar dilakukan pemeriksaan lebih komprehensif, namun hingga saat ini belum ada jawaban terkait nama yang dimaksud,” kata Ujo, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil penelusuran sementara, Imigrasi menemukan satu warga negara asing (WNA) berinisial NAY yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. NAY diketahui merupakan warga negara Myanmar dan sempat melintas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Betul, yang bersangkutan melintas di pelabuhan. Saat di konter terdapat permasalahan sehingga sesuai SOP dilakukan pendalaman dan diarahkan ke ruang asisten supervisor,” jelasnya.

Baca Juga:  Salurkan Manfaat Zakat, BAZNAS Kepri Gelar Lebaran Yatim dan Sunatan Massal

Ujo mengungkapkan, dalam proses tersebut terdapat pihak ketiga yang diduga masuk dan melakukan negosiasi. Pihak itu mengaku sebagai agen dan mencoba berkomunikasi dengan petugas.

“Dari informasi awal, ada indikasi pihak ketiga yang melakukan negosiasi. Bahkan terdapat dugaan adanya unsur uang dalam proses tersebut. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Ujo menyebut kasus ini mendapat perhatian langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim Direktorat Kepatuhan Internal telah diterjunkan ke Batam untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, Ujo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen pembenahan internal.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji,” ujarnya.

Perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Washington Napitupulu, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak internal maupun eksternal.

“Kami diperintahkan langsung oleh Bapak Menteri dan Plt Dirjen untuk melakukan investigasi. Saat ini proses masih berjalan karena ada beberapa personel dan pihak internal yang harus diperiksa,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Kasmarni Hadiri Riau Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi dan Kampanyekan Kepedulian Lingkungan

Hasil investigasi nantinya akan dilaporkan kepada Menteri untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi disiplin apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Sejak 26 Maret, kami pastikan tidak ada lagi pemeriksaan keimigrasian di dalam ruangan, kecuali untuk kasus khusus seperti dugaan paspor atau visa palsu. Semua pelayanan dilakukan di konter terbuka,” ujarnya.

“Pengawasan terhadap akses masuk ke area pelabuhan juga diperketat, termasuk pembatasan pihak yang dapat masuk ke area steril imigrasi,” tambahnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani