Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik di empat lokasi pada Sabtu, 30 Mei 2026. (Foto: Imigrasi Batam)
BATAM (marwahkepri.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 30 Mei 2026. Program layanan akhir pekan tersebut dibuka di empat lokasi berbeda guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor baru maupun penggantian paspor.
Dikutip dari laman Instagram @imigrasibatam, layanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di ULP HarbourBay, ULP MB2, ULP Bengkong, serta Immigration Lounge Pollux Mall.
Program Paspor Simpatik ini berlaku untuk pengajuan paspor baru dan penggantian paspor dengan masa berlaku 10 tahun.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa dokumen asli beserta fotokopi ukuran A4 dan menyediakan meterai Rp 10.000 sebagai kelengkapan administrasi.
Khusus untuk layanan di ULP HarbourBay, pendaftaran antrean dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Sementara di ULP Bengkong, ULP MB2, dan Immigration Lounge Pollux Mall, masyarakat dapat langsung datang atau walk in tanpa pendaftaran online.
Pihak Imigrasi Batam juga memberikan ketentuan khusus bagi pemohon di bawah usia 17 tahun. Pengajuan paspor anak hanya dapat dilakukan apabila orang tua atau pendamping turut mengajukan paspor masa berlaku 10 tahun.
Melalui layanan Paspor Simpatik tersebut, Imigrasi Batam berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menunggu hari kerja. Warga juga diimbau memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan. MK-mun