Ilustrasi empat personel Polda Kepri ditangkap Propam di THM Batam Center. (Foto: Getty Images)
BATAM (marwahkepri.com) – Empat personel aktif Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) saat berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Batam Center, Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan cairan etomidate yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Empat personel yang diamankan terdiri dari satu perwira dan tiga bintara. Setelah penangkapan, seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan internal.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta memastikan keempat personel telah ditempatkan di patsus sejak hari penangkapan.
Oxy mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga akan melengkapi dua alat bukti yang sah untuk memperkuat penanganan kasus tersebut.
“Sejak hari Minggu ditangkap, langsung di-Patsus. Mengakui atau tidak, pasti ada pengakuan. Tapi kita sesuai prosedur, dua alat buktinya akan kita lengkapi. Di mata hukum tetap saja sama,” pungkas Oxy. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
