Nelayan Anambas keluhkan distribusi BBM tak tepat sasaran. (Foto: dok)
KEPULAUAN ANAMBAS (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan membenahi penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan dengan menerapkan sistem pembagian alokasi berdasarkan desa menyusul keluhan keterbatasan pasokan serta ketidaksesuaian jumlah kupon dengan BBM yang diterima nelayan.
Rencana pembenahan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., dan perwakilan DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI), Jumat (30/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi 3 Beradik, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, itu turut dihadiri Sekda Anambas Sahtiar, Kabag Ekonomi Yohanes, jajaran pemerintah daerah, Ketua DPD HMNI Dedi Syahputra, anggota HMNI, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD HMNI Dedi Syahputra menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan, mulai dari keterbatasan pasokan, ketidakjelasan distribusi, hingga ketidaksesuaian jumlah kupon dengan solar yang diterima.
Salah satu keluhan yang disampaikan berkaitan dengan nelayan yang memperoleh kupon untuk satu ton solar, tetapi hanya menerima 500 liter. HMNI meminta pemerintah menjamin transparansi kuota, ketepatan penyaluran, kesesuaian harga, serta pengawasan distribusi agar solar bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
Kabag Ekonomi Anambas Yohanes menjelaskan, alokasi solar bersubsidi untuk Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2026 mencapai 6.400 kiloliter (KL) per tahun. Sementara itu, kebutuhan sektor nelayan berdasarkan hasil pendataan diperkirakan mencapai 10.867 KL per tahun.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, penetapan dan persetujuan alokasi BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BPH Migas dan pihak terkait.
Sekda Anambas Sahtiar mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian antara rekomendasi, alokasi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan realisasi penyaluran kepada nelayan. Karena itu, pembenahan data dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Anambas Aneng menyatakan pemerintah daerah akan menata mekanisme penyaluran melalui pembagian alokasi berdasarkan desa. Dengan skema tersebut, masing-masing desa diharapkan dapat mengatur distribusi sesuai kebutuhan nelayan di wilayahnya.
Pemerintah daerah juga akan menyiapkan mekanisme pencatatan dan pengawasan terhadap sisa alokasi solar nelayan yang tidak terpakai akibat cuaca buruk atau musim angin. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi. (nang)
Redaktur: Munawir Sani
