Tim gabungan Polres Karimun bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban dan sosialisasi terhadap peredaran minuman beralkohol serta rokok ilegal, Selasa (10/2/2026) sore di kawasan Telaga Tujuh. (Foto: timb)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Polres Karimun bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban dan sosialisasi terhadap peredaran minuman beralkohol serta rokok ilegal, Selasa (10/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Operasi terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, Kompol Agung Surya Wiguna, S.T. Kegiatan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin Adang, Satpol PP di bawah komando Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun yang dipimpin Kepala Bidang Perdagangan, Suhaimi.
Sasaran penertiban difokuskan pada 11 toko di kawasan Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) serta rokok tanpa pita cukai. Petugas melakukan pemeriksaan barang dagangan, pendataan identitas pemilik usaha, serta pengecekan kelengkapan dokumen perizinan.
Selain tindakan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ketentuan Undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan daerah yang mengatur perizinan penjualan minuman beralkohol. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Agung Surya Wiguna menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya preventif sekaligus edukatif, agar para pelaku usaha lebih sadar dan patuh terhadap aturan, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pemilik toko untuk tidak menjual miras tanpa izin, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk, karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil operasi, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan menerima arahan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Polres Karimun memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun. MK-timb
Redaktur: Munawir Sani
