Sebuah gudang rongsokan milik warga di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, terbakar pada Kamis (2/4/2026) pagi. (Foto: willy)
LINGGA (marwahkepri.com) – Sebuah gudang rongsokan milik warga di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, terbakar pada Kamis (2/4/2026) pagi. Polsek Dabo Singkep bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan pemadaman dan penyelidikan penyebab kebakaran.
Gudang rongsokan tersebut diketahui milik Johari Al Jom (54). Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui saat warga melihat kobaran api dari bangunan gudang yang difungsikan sebagai tempat penumpukan barang bekas.
Api dengan cepat membesar hingga merambat dan berdampak pada sebagian dinding rumah warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Dabo Singkep AKP Zainur bersama personel Polsek Dabo Singkep, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Lingga, BPBD, serta masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api.
Dalam proses pemadaman, petugas sempat mengalami kendala keterbatasan pasokan air. Tim pemadam kemudian mengambil sumber air tambahan dari parit di sekitar lokasi untuk mempercepat penanganan.
Api akhirnya berhasil dikendalikandua jam kemudian. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dabo Singkep AKP Zainur menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti terbakarnya gudang rongsokan ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menyimpan barang-barang yang mudah terbakar serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa,” ujar AKP Zainur.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau situasi yang berisiko, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. MK-willy
Redaktur: Munawir Sani
