Lapas Batam Jadi Tuan Rumah Pengarahan Direktorat Pembinaan Narapidana

Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, bersama Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, dalam kegiatan kunjungan kerja. (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Lapas Batam menjadi tuan rumah kegiatan kunjungan kerja sekaligus pengarahan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau, Sabtu (4/7). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto.

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Batam tersebut diikuti para Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat struktural dari Lapas, Rutan, Bapas, hingga LPKA se-Kepulauan Riau. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kepri.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, menyampaikan gambaran kondisi pemasyarakatan di Kepri saat ini sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang penguatan koordinasi, peningkatan kompetensi, serta penyelarasan langkah dalam menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi terkait penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan narapidana dan anak binaan. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkualitas, pemenuhan hak warga binaan sesuai aturan, serta peningkatan profesionalisme dan integritas petugas.

Yan Rusmanto juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lingkungan lapas. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran membangun budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada pembinaan yang berdampak bagi reintegrasi sosial warga binaan.

“Pak Dirjen menyampaikan bahwa tidak ada toleransi kepada setiap petugas. Jalankan tugas sesuai aturan, melanggar aturan siap menjalani hukuman. Tugas pemasyarakatan adalah membina hingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para kepala UPT memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan masukan serta membahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari program pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, penguatan pengamanan, hingga implementasi kebijakan terbaru Ditjenpas.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias, serta menghasilkan komitmen bersama seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperkuat integritas, dan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berdampak bagi masyarakat. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani