LINGGA – Kabupaten Lingga kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Enam karya budaya asli daerah berjuluk Bunda Tanah Melayu itu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb Indonesia Termin I yang dilaksanakan pada 3 Juli 2026.
Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas kekayaan budaya yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kabupaten Lingga. Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Lingga sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Melayu.
Enam karya budaya yang berhasil lolos dalam sidang penetapan tersebut meliputi Cerita Rakyat Asal Mula Desa Kudung, Mencucuk Atap Daun Sagu, Tikar Daun Pandan Mepar, Tradisi Bekarang, Kue Tongkat, dan Kideng.
Tak hanya itu, perjuangan Kabupaten Lingga belum berhenti. Sebanyak 23 karya budaya lainnya masih akan mengikuti proses penilaian pada Sidang Penetapan WBTb Indonesia Termin II dan Termin III tahun 2026.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan dalam melestarikan kekayaan budaya daerah. Di tengah tantangan defisit dan kebijakan efisiensi anggaran, upaya pelestarian budaya tetap berjalan secara konsisten dan membuahkan hasil yang membanggakan.
Capaian tersebut juga tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), para pelaku budaya, tokoh adat, budayawan, akademisi, dan masyarakat bahu-membahu mendokumentasikan, menginventarisasi, serta menjaga keberlangsungan warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Warisan budaya takbenda bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi merupakan identitas, jati diri, serta cerminan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat. Pengakuan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai, melestarikan, dan mengembangkan budaya daerah sebagai bagian dari kekuatan pembangunan.
Dengan bertambahnya enam Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kabupaten Lingga, diharapkan kekayaan budaya daerah tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga mampu menjadi daya tarik dalam pengembangan sektor pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (mk/willy)
