Petugas Dinkesdalduk KB melakukan pemeriksaan sampel takjil di salah satu bazar Ramadan. (Foto: YR)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil di 18 titik bazar selama Ramadan.
Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 12 Maret 2026 guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman serta higienis untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinkesdalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap Ramadan karena adanya peningkatan jumlah dan penyebaran pedagang makanan berbuka puasa.
“Selalu ada peningkatan jumlah dan penyebaran pedagang makanan takjil berbuka,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Sidak telah dimulai sejak Senin (23/2/2026) di kawasan Jalan Bandara dan akan menyasar seluruh titik yang telah diidentifikasi. Pada tahap awal, tim melakukan pembinaan serta pemeriksaan sampel makanan dan minuman langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Dinkesdalduk KB bekerja sama dengan Loka POM Tanjungpinang serta melibatkan sanitarian puskesmas untuk memberikan edukasi terkait higienitas dan sanitasi. Loka POM turut memfasilitasi alat uji guna mendeteksi kemungkinan kandungan zat berbahaya.
Rustam menegaskan, apabila ditemukan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil Rhodamin B atau zat terlarang lainnya, pedagang akan diminta menarik dan memusnahkan produk tersebut.
“Jika ada kandungan berbahaya, kita minta ditarik untuk dimusnahkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar takjil yang diperiksa dalam kondisi baik, meski masih terdapat beberapa pedagang yang perlu diberikan edukasi lanjutan terkait sanitasi dan keamanan pangan.
Sebagai informasi, bazar Ramadan tahun ini tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang, di antaranya lapangan Dishub atau Taman Batu 10, kawasan belakang Hotel RAV, Taman Pamedan, Jalan Bandara, depan Richeese BJB, Jalan Merdeka–Teuku Umar, halaman Ramayana, serta kawasan Tugu Sirih. MK-YR
Redaktur: Munawir Sani
