Mediasi keributan pasutri oleh Polsek Bengkong

Personel Polsek Bengkong melakukan mediasi pasangan suami istri yang terlibat perselisihan, Selasa (24/2/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Bengkong Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan pasangan suami istri di kawasan Bengkong, Selasa (24/2/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K. Personel yang mendatangi lokasi kejadian yakni Ipda Tamsir dan Brigadir Alfian Pratama.

Laporan disampaikan oleh Muthmainnatul Hayat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan antara seorang laki-laki dan perempuan di Billiard Center Nagoya, Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta Polresta Barelang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi. Setelah dilakukan penanganan awal, diketahui bahwa kedua pihak yang terlibat merupakan pasangan suami istri yang tengah mengalami perselisihan paham akibat permasalahan keluarga sebelumnya.

Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses mediasi di ruang Unit Reskrim. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk problem solving Polri dengan pendekatan humanis dan persuasif guna mencegah konflik berkelanjutan.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Natuna Sosialiasi Karhutla kepada Warga

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen tidak mengulangi keributan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun kerugian materil, dan situasi berhasil dikendalikan dengan baik.

Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat.

Masyarakat juga diimbau untuk mengendalikan emosi, menyelesaikan permasalahan secara bijak, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 agar situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani