LINGGA – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, angkat bicara terkait viralnya polemik lahan sagu masyarakat di Desa Pekaka yang dikabarkan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Citra Sumber Agrindo (PT CSA).
Arman menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai konflik agraria biasa. Menurutnya, isu tersebut menyangkut keberlangsungan sumber pangan lokal sekaligus identitas masyarakat Kabupaten Lingga yang selama ini erat dengan komoditas sagu.
“Kami tidak ingin lahan sagu, apalagi potensi sagu yang masih ada, digantikan dengan sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal masa depan pangan daerah,” tegasnya, Kamis (02/04/2026).
Ia menilai sagu memiliki nilai strategis yang tidak dapat disamakan dengan komoditas lain. Selain menjadi sumber pangan alternatif yang berkelanjutan, sagu juga merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun, serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem wilayah pesisir dan rawa.
Dalam pandangannya, setiap bentuk investasi yang masuk ke daerah harus tetap mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kepentingan masyarakat lokal. Ia mengingatkan agar tidak ada pemaksaan perubahan pola pemanfaatan lahan yang justru berpotensi menghilangkan kekuatan lokal.
“Investasi boleh, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai yang sudah menjadi kekuatan lokal justru hilang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arman mendesak agar dilakukan langkah konkret dalam menangani persoalan di lapangan. Ia meminta adanya verifikasi menyeluruh terhadap lahan yang terdampak, perlindungan terhadap tanaman sagu yang masih tersisa, hingga upaya pemulihan melalui penanaman kembali apabila ditemukan kerusakan.
Tak hanya itu, ia juga mendorong DPRD Kabupaten Lingga untuk segera mengambil langkah strategis dengan memasukkan komoditas sagu ke dalam Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau sagu sudah masuk dalam Perda LP2B, maka ada kepastian hukum. Tidak mudah lagi dialihfungsikan. Ini penting untuk melindungi masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Arman menegaskan, Pemuda Pancasila siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat hingga tuntas. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam menjaga kepentingan daerah, khususnya dalam melindungi sumber pangan lokal.
Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur yang sesuai.
“Kami berdiri bersama masyarakat, tapi kita juga ingin penyelesaian dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya. (mk/Willy)
