Desa Sepempang Natuna raih nilai 96 kategori Istimewa Desa Antikorupsi

Penyerahan hasil penilaian Desa Antikorupsi kepada Kepala Desa Sepempang, Kabupaten Natuna. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi, Selasa (15/9/2026). Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Nilai 96 yang diraih Desa Sepempang merupakan hasil penilaian terhadap berbagai indikator Desa Antikorupsi yang dilakukan Tim Penilai Desa Antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aris Dedi Arham, menyampaikan bahwa hasil penilaian terakhir yang diterima Desa Sepempang berada pada angka 80. Sementara itu, nilai yang harus dicapai untuk menjadi Desa Antikorupsi adalah di atas 90.

Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi terhadap berbagai indikator, Desa Sepempang berhasil meningkatkan capaian hingga memperoleh nilai 96 dan masuk kategori Istimewa.

Tim penilai terdiri dari Editor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Said Karwadi Noprian, SE., M.Si.; Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI Aris Dedi Arham; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Herlina Jeane Aldian; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin, SE., MA.; Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna H. Robertus L.S., SH., MM.; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna Suhardi, SE.

Baca Juga:  ADVETORIAL: BP Batam Tunjukkan Kinerja Gemilang, Raih Apresiasi DPR RI dan Perkuat Fondasi sebagai Magnet Investasi Nasional

Hasil penilaian indikator Desa Antikorupsi kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Sepempang Solihin yang didampingi Wakil Bupati Natuna Jarmin, SE.

Jarmin mengungkapkan rasa bahagia dan bangga atas capaian yang diraih Desa Sepempang.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan penilaian dari pagi sampai sore bersama Tim Penilai, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” ungkap beliau.

Menurut Jarmin, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat Desa Sepempang bersama masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa serta masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa demi terwujudnya masyarakat Natuna yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai prestasi, tetapi menjadi motivasi bagi perangkat desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan desa.

Keberhasilan Desa Sepempang juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (nang)

Baca Juga:  BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Redaktur: Munawir Sani