Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dan penertiban kendaraan berknalpot brong untuk mengantisipasi balap liar di Batam, Sabtu (15/8/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (14/8/2026) malam hingga Sabtu (15/8/2026) di sejumlah wilayah.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut juga menjadi respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai suara bising knalpot brong dan aktivitas balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli hunting di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berlangsungnya balap liar maupun pelanggaran lalu lintas.
Petugas secara khusus menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang dicurigai digunakan untuk aktivitas balap liar.
Selain patroli dan penindakan langsung, polisi juga menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Langkah tersebut sekaligus dimanfaatkan petugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain melakukan penindakan, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mengganti knalpot kendaraan dengan perangkat yang sesuai ketentuan.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis.
Polresta Barelang menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat mengenai knalpot brong dan potensi balap liar.
Keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
