321-ribu-pekerja-batam-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja saat Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Hingga Agustus 2026, sebanyak 321.932 pekerja di Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, atau mencapai 57,59 persen dari total potensi kepesertaan yang tercatat sebanyak 558.990 pekerja.

Capaian tersebut mengantarkan Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026. Pemerintah kota pun menargetkan penambahan 70.000 pekerja terlindungi hingga akhir Desember 2026 melalui dukungan anggaran daerah dan kolaborasi dengan dunia usaha.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” kata Amsakar, Kamis (15/10/2026).

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

Masuknya Batam dalam nominasi Jamsostek Award 2026 menjadi salah satu capaian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Amsakar menyampaikan, Pemko Batam telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Baca Juga:  82 Jenis Pelatihan Kompetensi Gratis di Batam, 1.984 Pekerja Jadi Sasaran Program Prioritas Amsakar-Li Claudia

Selain regulasi, pemerintah daerah juga mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan melalui penganggaran dalam APBD. Langkah tersebut dilakukan agar kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tetap memperoleh akses terhadap jaminan sosial.

Pemko Batam juga memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Kolaborasi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026, dengan komitmen penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja.

Berdasarkan data pemerintah kota, dari potensi 558.990 pekerja, sebanyak 321.932 orang telah terlindungi hingga Agustus 2026. Persentase tersebut setara dengan 57,59 persen.

Jika target tambahan 70.000 peserta dapat direalisasikan hingga Desember, jumlah pekerja terlindungi di Batam diharapkan meningkat menjadi 391.932 orang.

Nelayan hingga Pengemudi Ojek Daring Jadi Sasaran

Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pemko Batam juga memberikan perhatian kepada kelompok pekerja rentan yang aktivitas ekonominya memiliki risiko, tetapi belum tentu memiliki perlindungan sosial memadai.

Amsakar menyebut sejumlah kelompok yang menjadi sasaran program, mulai dari nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, hingga pengemudi boat pancang.

Perlindungan juga mencakup kelompok yang menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti pengurus RT/RW/LPM, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, dan Kader Siaga Kelurahan.

Data Pemko Batam mencatat, perlindungan telah diberikan kepada 6.000 nelayan dan 6.165 pengemudi ojek daring. Selain itu, terdapat 2.500 petani, 47 pengayuh becak, serta 147 pengemudi boat pancang yang masuk dalam kelompok penerima perlindungan.

Baca Juga:  Pemko Batam Libatkan RT dan RW Edukasi Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD

Kelompok lainnya meliputi 4.028 RT/RW/LPM, 3.855 kader Posyandu, 4.703 pekerja sosial keagamaan, 109 Kader Siaga Kelurahan, serta 152 pekerja rentan sosial kemasyarakatan.

“Ini komitmen kami untuk melindungi pekerja rentan di Batam. Dengan perlindungan ini, keluarga di Batam semakin tenang dan sejahtera,” ujarnya.

Amsakar Ajak Dunia Usaha dan Masyarakat Berkolaborasi

Amsakar menegaskan, peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja mendapatkan jaminan sosial. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus membantu menjaga kondisi ekonomi keluarga ketika peserta menghadapi risiko pekerjaan.

“Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” kata Amsakar.

Pemko Batam berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat dapat mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan. Dengan demikian, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak kelompok pekerja, terutama mereka yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan pekerjaan. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani