Gedung Baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
JAKARTA(marwahkepri.com) – Dugaan praktik jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mencuat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Klaten, Jawa Tengah. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, diduga meminta uang kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo agar pemerintah daerah memperoleh predikat WTP.
Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang mengetahui perkara tersebut, permintaan uang yang diajukan diduga mencapai Rp1,3 miliar. Namun, uang yang telah terealisasi disebut baru sebesar Rp400 juta.
“Kepala Perwakilan BPK meminta sejumlah uang kepada Bupati Klaten agar WTP,” ujar sumber internal KPK kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10/2026) malam.
Diduga Minta Rp1,3 Miliar untuk Kondisikan Hasil Audit
Sumber tersebut mengungkapkan, uang yang diminta diduga berkaitan dengan upaya mengatur hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Modus yang diduga digunakan adalah menghilangkan sejumlah temuan dalam audit BPK tahun 2025 agar pemerintah daerah memperoleh opini WTP.
“Caranya dengan menghilangkan beberapa temuan pada audit BPK 2025,” kata sumber tersebut.
Dugaan ini menjadi salah satu bagian yang tengah didalami KPK dalam operasi penindakan di Klaten dan Jakarta.
KPK Amankan 20 Orang dalam OTT
Dalam OTT pada Kamis (15/10/2026), KPK mengamankan total 20 orang. Sebanyak 19 orang ditangkap di wilayah Klaten, termasuk Bupati Hamenang Wajar Ismoyo. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah diamankan di Jakarta.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari sejumlah pihak. Dugaan penerimaan itu mencakup urusan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak bupati kepada oknum BPK untuk mengondisikan hasil pemeriksaan atau audit.
KPK Sita Uang Sedikitnya Rp1 Miliar
Dari operasi penindakan tersebut, tim KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai sekurang-kurangnya Rp1 miliar.
Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
KPK masih mendalami dugaan aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta kaitan pemberian tersebut dengan pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.
Kasus ini menjadi sorotan karena predikat WTP seharusnya mencerminkan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah, bukan hasil dari kesepakatan atau pemberian uang. MK-cnn
Redaktur : Munawir Sani
