Polresta Balikpapan Tertibkan 12 Kendaraan Berknalpot Brong dalam Kegiatan UKL

f47e78aa-74d4-4462-88e2-59599e3bb2cc

Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL), Minggu (24/8/2025) di Pos Raimas Presisi. (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Balikpapan. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/8/2025) pukul 23.20 WITA di Pos Raimas Presisi.

Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bersama Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto, serta Unit Patmor dan Beat TR.

Dalam operasi tersebut, polisi menertibkan 12 kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan diamankan dan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Selain itu, knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan guna mengurangi kebisingan.

Melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, kepolisian mengimbau masyarakat agar mengisi waktu akhir pekan dengan kegiatan positif serta tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kerawanan Kamtibmas.

“Jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 agar petugas bisa segera melakukan penanganan,” ujar Ipda Sangidun. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani