Pantai Timur Sumatera jadi Jalur Favorit Penyelundupan, Bea Cukai Awasi Belawan hingga Kepri

yb

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memaparkan keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan distribusi barang ilegal sepanjang pekan pertama Desember 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Beacukai)

JAKARTA (marwahkepri.com) — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut kawasan Pantai Timur Sumatera sebagai wilayah yang paling rawan terhadap aktivitas penyelundupan.

Banyaknya pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus membuat jalur tersebut kerap dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia.

“Pelabuhan-pelabuhan tikus banyak terdapat di pesisir Timur Sumatera,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan Djaka saat memaparkan keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan distribusi barang ilegal sepanjang pekan pertama Desember 2025. Ada dua operasi penindakan besar yang dilakukan pada 3 Desember dan 10 Desember 2025.

Pada 3 Desember 2025, Bea Cukai menghentikan dua truk yang memuat pakaian jadi eks impor bermerek, dengan label negara asal seperti China dan Bangladesh. Penindakan dilakukan di ruas Tol Palembang–Lampung.

Dari pemeriksaan awal, dua sopir truk mengaku hanya menjalankan instruksi untuk membawa muatan dari Suban, Jambi, menuju Jakarta tanpa mengetahui pemilik atau pengirim barang.

Penindakan berikutnya dilakukan pada 10 Desember 2025 terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Kontainer tersebut diangkut kapal kargo KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa dua kontainer berisi pakaian jadi ilegal diduga eks impor dan satu kontainer lainnya berisi empat unit mesin pembuat rokok berkapasitas tinggi. Bea Cukai masih menyelidiki asal negara barang-barang ilegal tersebut.

Djaka menyebut kuat dugaan bahwa muatan ilegal tersebut berasal dari aktivitas penyelundupan melalui jalur tikus di Pesisir Timur Sumatera. Barang kemudian didistribusikan menggunakan truk ataupun kontainer kapal kargo.

Untuk mencegah praktik serupa, Bea Cukai memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan, mulai dari Belawan, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Jambi, hingga Kepulauan Riau.

“Ini akan kami awasi dengan ketat,” tegas Djaka.

Bea Cukai mengandalkan pangkalan utama operasi, armada kapal patroli, serta pengawasan darat untuk menutup celah penyelundupan. Djaka menambahkan bahwa penyelidikan lanjutan diperlukan untuk mengungkap aktor utama di balik kasus tersebut.

“Modus yang digunakan adalah jaring terputus. Sopir hanya menerima pesan melalui handphone, kendaraan sudah terisi penuh. Untuk memastikan pemilik barang, kami perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan dua penindakan besar tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmen memberantas masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak pasar dalam negeri. MK-mun/l6

Redaktur: Munawir Sani