Wabup Natuna Jarmin menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini. (Foto: nang)
BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Natuna Jarmin di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA., serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya Walikota Batam, Bupati Anambas, Wakil Bupati Natuna, Wakil Bupati Bintan, Bupati Lingga, Bupati Karimun, serta Ketua DPRD Kabupaten Anambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan doa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPD Unaudited Tahun 2025 oleh masing-masing perwakilan pemerintah daerah kepada BPK.
Wakil Bupati Natuna Jarmin menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan laporan keuangan yang disampaikan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta didukung koordinasi lintas perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga berharap melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
