Pulau Katang Lingga yang viral dijual Rp65 miliar di media sosial

Pulau Katang di Kabupaten Lingga viral di media sosial setelah diiklankan dijual seharga Rp 65 miliar. (Foto: TikTok)

LINGGA (marwahkepri.com) – Pulau Katang di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, viral di media sosial setelah diiklankan dijual seharga Rp 65 miliar.

Dalam unggahan yang beredar, Pulau Katang disebut memiliki luas sekitar 73 hektare dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun serta diklaim cocok dikembangkan menjadi pulau pribadi maupun resort wisata.

“For sale. Dijual pulau dengan perizinan lengkap. Lokasi di Kepulauan Riau,” tulis akun media sosial dalam unggahan tersebut.

Iklan tersebut juga menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari akses yang dekat dengan Singapura hingga status lahan yang disebut siap dibangun.

“Siap bangun, HGB 45 tahun, luas 73 hektare, akses Singapura, cocok untuk pulau pribadi, resort, dll. Harga 65 M bisa nego,” demikian isi iklan tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

Baca Juga:  Ada Pemutihan Sanksi Pajak hingga 30 September 2026, Warga Batam Dapat Keringanan hingga 100 Persen