Pulau Katang di Kabupaten Lingga viral di media sosial setelah diiklankan dijual seharga Rp 65 miliar. (Foto: TikTok)
LINGGA (marwahkepri.com) – Pulau Katang di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, viral di media sosial setelah diiklankan dijual seharga Rp 65 miliar.
Dalam unggahan yang beredar, Pulau Katang disebut memiliki luas sekitar 73 hektare dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun serta diklaim cocok dikembangkan menjadi pulau pribadi maupun resort wisata.
“For sale. Dijual pulau dengan perizinan lengkap. Lokasi di Kepulauan Riau,” tulis akun media sosial dalam unggahan tersebut.
Iklan tersebut juga menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari akses yang dekat dengan Singapura hingga status lahan yang disebut siap dibangun.
“Siap bangun, HGB 45 tahun, luas 73 hektare, akses Singapura, cocok untuk pulau pribadi, resort, dll. Harga 65 M bisa nego,” demikian isi iklan tersebut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
