Polisi ungkap video viral perairan Mubut Batam bukan pencabulan

Potongan video yang diduga pencabulan di atas kapal pompong di perairan Mubut, Kota Batam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polisi memastikan video viral yang menarasikan dugaan pencabulan di atas kapal pompong di perairan Mubut, Kota Batam ternyata bukan kasus pelecehan, melainkan sang ayah diduga mengalami kesurupan saat perjalanan pulang.

Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Hasmir, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026). Ia menegaskan kejadian tersebut bukan pencabulan.

“Peristiwanya Senin (23/3/2026). Itu bukan pencabulan, perempuan itu sudah dewasa berumur 19 tahun. Dugaannya si pria kemasukan (kesurupan),” kata Hasmir, Jumat (27/3/2026).

Hasmir menjelaskan, kejadian bermula saat sang ayah menjemput anak perempuannya dari daerah Rempang Cate, Galang, Batam menuju Pulau Karas. Dalam perjalanan, pria tersebut diduga mengalami kesurupan.

“Dalam perjalanan menuju Karas, bapaknya ini tiba-tiba seperti kemasukan (kesurupan). Dia mengatakan kepada anaknya bahwa melihat ibunya (istri pelaku) ada di perbukitan, padahal ibunya masih tertinggal di rumah tempat anak perempuan itu dijemput,” ujarnya.

Dalam kondisi diduga tidak sadar, pria tersebut merangkul anaknya dengan erat. Sang anak yang ketakutan kemudian melambaikan tangan untuk meminta tolong kepada nelayan dan wisatawan yang melintas.

Baca Juga:  Awas, Peringatan Dini Banjir Rob di Kepri hingga 8 Maret 2026

Menurut Hasmir, momen tersebut terekam kamera wisatawan dan kemudian viral di media sosial dengan narasi dugaan pencabulan.

“Karena anak ini takut melihat ayahnya sudah kemasukan, dia melambaikan tangan minta tolong. Datanglah nelayan sekitar untuk membantu. Saat ada kapal lain mendekat, anak tersebut memberanikan diri melompat ke laut untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Korban yang melompat ke laut kemudian diselamatkan oleh warga sekitar. Polisi yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan pria tersebut.

“Setelah anak itu melompat, dia ditolong oleh warga dan nelayan. Sementara sang ayah diamankan di Polsek Galang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Hasmir menyebut pihaknya tidak melanjutkan proses hukum karena korban tidak membuat laporan. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Korban tidak membuat laporan. Permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani