Ilustrasi data utang pemerintah Indonesia per akhir 2025

Ilustrasi grafik peningkatan utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025. (f: ai)

JAKARTA (marwahkepri.com) –  Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 229,26 triliun dibanding posisi per 30 September 2025 yang berada di level Rp 9.408,64 triliun

Data tersebut dirilis melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Jumat (13/2/2026). Komposisi utang pemerintah masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.387,23 triliun atau sekitar 87,02 persen dari total utang. Sementara sisanya berasal dari pinjaman senilai Rp 1.250,67 triliun atau 12,98 persen.

Pemerintah menilai kenaikan utang tidak terlepas dari kondisi ekonomi global dan domestik yang mengalami perlambatan sepanjang 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan penambahan utang dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mencegah dampak krisis yang lebih besar.

Menurutnya, rasio utang yang berada di kisaran 40 persen terhadap PDB masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal 60 persen terhadap PDB.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Klaim Hemat Anggaran Rp 304,79 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan

Ia menototkan bahwa strategi pembiayaan melalui utang dipilih sebagai langkah mitigasi agar ekonomi tetap tumbuh dan mampu pulih setelah menghadapi tekanan. Pemerintah juga memastikan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk menjaga kesehatan fiskal jangka panjang.

Dengan komposisi utang yang masih terkendali, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi dapat terus terjaga sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional di berbagai sektor prioritas. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani