Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan THR ASN dan BHR ojol dalam konferensi pers stimulus ekonomi Idulfitri 1447 H.
JAKARTA (marwahkepri.com) — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai stimulus kebijakan disiapkan agar momentum Hari Raya memberi dampak positif, baik bagi masyarakat maupun perekonomian nasional. Salah satu kebijakan utama adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan. Anggaran tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2026, THR akan disalurkan kepada : 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri melalui APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun dan 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa komponen THR dibayarkan penuh.
“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (3/03).
THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan terpisah pada Juni 2026.
Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah. Total THR swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun, yang diharapkan mendorong konsumsi nasional secara signifikan.
Selain THR, pemerintah juga memastikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online.
“Kemudian bonus hari raya untuk ojek online ini, bonus hari raya ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” jelas Airlangga.
Tahun 2026, BHR diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar dengan rincian : GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar, masing-masing menjangkau sekitar 400 ribu mitra, Maxim menetapkan 51 ribu mitra produktif sebagai penerima, inDrive menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.
Penyaluran BHR didorong mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Selain itu, mitra pengemudi juga difasilitasi mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Selain THR dan BHR, pemerintah menyiapkan stimulus lain, antara lain: Diskon transportasi dengan alokasi Rp911,16 miliar, bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta KPM senilai Rp14,09 triliun, kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjaga mobilitas, meningkatkan konsumsi, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun.(*)
KEMENKOPEREKONOMIAN
