Enam nelayan Kepri ditahan otoritas Malaysia di Sarawak

Enam nelayan asal Kepri ditahan otoritas Malaysia. (Foto: potal.info)

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri) menyebut tujuh nelayan asal Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan ditahan otoritas Malaysia dalam dua kejadian berbeda. BP2D Kepri masih menunggu informasi resmi dari KJRI Kuching terkait kondisi dan proses pemeriksaan terhadap para nelayan.

Kepala BP2D Kepri Doli Boniara mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KJRI Kuching untuk memastikan kondisi para nelayan. Namun, KJRI hingga kini belum dapat bertemu langsung dengan para nelayan karena mereka masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia.

“Betul, ada dua kejadian di waktu yang berbeda. Kami masih mengumpulkan informasi bersama teman-teman di KJRI Kuching,” kata Doli saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Doli mengatakan seluruh nelayan yang diamankan merupakan warga Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia belum dapat memberikan informasi mengenai waktu penangkapan karena masih menunggu data resmi dari KJRI.

“Saya belum berani menjawab detailtanggalnya karena belum mendapat informasi resmi. Mereka juga masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima BP2D Kepri, dua kasus tersebut diduga memiliki penyebab berbeda. Kasus pertama melibatkan lima nelayan yang diduga memasuki perairan Malaysia untuk mencari ikan karena hasil tangkapan di wilayah Indonesia minim.

Baca Juga:  Harga Kebutuhan Pokok di Natuna Bergantung Pada Distribusi Kapal?

“Informasi yang kami dapat, setelah melaut cukup lama hasil ikannya sedikit. Kemudian mereka mencari ikan di wilayah tetangga karena di sana hasilnya lebih banyak,” katanya.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua nelayan yang diduga masuk ke perairan Malaysia setelah kapal mereka terbawa arus. Kondisi tersebut diduga terjadi karena jangkar yang diturunkan tidak mencengkeram dasar laut dengan baik.

“Kalau yang kedua,informasinya mereka labuh jangkar, tetapi jangkar tidak sampai ke dasar sehingga kapal terbawa arus. Namun ini masih informasi awal dan belum bisa kami pastikan secara resmi,” jelasnya.

Doli mengatakan keluarga para nelayan telah melaporkan kejadian tersebut melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). BP2D Kepri bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan para nelayan memperoleh pendampingan serta kondisi keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat perhatian.

“Kami juga meminta pemilik kapal agar keluarga nelayan yang ada di rumah tetap diperhatikan. Mereka adalah tulang punggung keluarga sehingga perlu ada perhatian terhadap kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Curanmor dari Empat Tersangka

BP2D Kepri juga mengingatkan para nelayan agar tidak memasuki wilayah perairan negara lain. Menurut Doli, sosialisasi mengenai batas wilayah laut telah beberapa kali dilakukan bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Yang penting jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Sosialisasi mengenai batas wilayah sebenarnya sudah dilakukan, tetapi memang masih ada nelayan yang nekat karena hasil tangkapan ikan di wilayah Malaysia dianggap lebih banyak,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani