Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor, Malaysia melalui Batam, Selasa (18/8/20260. (Foto: BP3MI Kepri)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia melalui Batam, Selasa (18/8/2026). Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan nelayan asal Kepulauan Anambas yang sempat terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari sebelum diselamatkan nelayan Malaysia.
Pemulangan 307 WNI tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan pemulangan kali ini menjadi salah satu pemulangan WNI terbesar dalam satu hari melalui Johor.
“Dari 307 WNI yang dipulangkan, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya. Sementara tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun,” kata Jati, Selasa (18/8/2026).
Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI menggunakan feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut sekitar pukul 07.30 waktu setempat. Rombongan tersebut terdiri atas empat nelayan Anambas, dua PMI rentan, dan seorang anak WNI.
Selanjutnya, sebanyak 150 WNI diberangkatkan dari Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 2 sekitar pukul 10.30. Mereka terdiri atas 130 laki-laki dan 20 perempuan.
Kapal yang sama kemudian membawa 150 WNI lainnya pada pukul 14.30, terdiri atas 98 laki-laki dan 52 perempuan.
Secara keseluruhan, rombongan pemulangan tersebut terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Jati mengingatkan masyarakat agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran dan memastikan keberangkatan untuk bekerja di luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.
“Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” ujarnya.
Empat nelayan asal Kepulauan Anambas yang dipulangkan masing-masing berinisial HY, AS, SB, dan AW.
Keempatnya berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam. Kapal tersebut mengangkut ikan hidup.
Namun, sehari setelah keberangkatan, mesin kapal mengalami kerusakan dan mati. Akibatnya, keempat awak kapal terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari hingga terbawa ke wilayah perairan Malaysia.
Pada 6 Agustus, sebuah kapal nelayan berbendera Malaysia menemukan mereka dan membawa keempat nelayan tersebut ke pelabuhan perikanan di Pahang.
Nelayan Malaysia kemudian menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Pahang. Informasi penemuan tersebut selanjutnya diteruskan kepada KJRI Johor Bahru untuk menangani proses pemulangan.
Pada 9 Agustus, KJRI Johor Bahru menjemput keempat nelayan tersebut untuk menjalani proses administrasi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Selain empat nelayan, terdapat dua PMI berinisial WYK dan OM yang dipulangkan dalam kondisi rentan. Keduanya mengalami stroke dan terlantar di Malaysia.
Otoritas Malaysia kemudian menyerahkan keduanya kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Seorang anak laki-laki berinisial LTJ (10) juga termasuk dalam tujuh WNI yang dipulangkan dalam kondisi khusus.
LTJ berada di Malaysia tanpa pengasuhan langsung dari orang tuanya. Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sementara keberadaan ayahnya belum diketahui.
Sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang membutuhkannya.
Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru juga turut mendampingi proses keberangkatan para WNI.
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.
Sepanjang 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi sebanyak 3.920 WNI dari wilayah kerjanya. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
