kepala-bnpb-letjen-tni-dr-suharyanto-ssos-mm-menjenguk-pasien-puskesmas-riung-yang-diungsikan-di-halaman-gedung-usai-gempa

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menjenguk pasien Puskesmas Riung yang diungsikan di halaman gedung usai gempa M 7,7 Flores di Kabupaten Ngada, NTT. (Foto: Dok. Istimewa)

KUPANG (marwahkepri.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Kabupaten Ngada, dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Sementara bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan skema pembangunan hunian tetap (huntap).

Sebelum huntap selesai dibangun, warga terdampak akan mendapatkan pilihan tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) atau hunian sementara (huntara).

Korban Rusak Berat Dapat DTH Rp600 Ribu

Untuk warga dengan rumah kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Rp369,5 Miliar Stimulan Rumah Rusak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Dana tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Selain DTH, warga juga dapat memilih menempati hunian sementara yang disiapkan pemerintah.

Dengan skema tersebut, masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat memiliki dua alternatif tempat tinggal sementara, yakni menerima DTH untuk menyewa rumah atau menempati huntara.

Skema tersebut disiapkan agar warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung.

Pendataan Rumah Rusak Harus Akurat

Suharyanto menegaskan bantuan perbaikan rumah belum dapat langsung direalisasikan sebelum proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan.

Pendataan diperlukan untuk memastikan tingkat kerusakan setiap rumah secara akurat serta memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak.

Proses tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan rumah.

Karena itu, Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak.

Sinergi antara pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan seluruh unsur terkait dinilai penting agar proses pendataan dapat berlangsung cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Karhutla Riau: 160 Personel Manggala Agni Dikerahkan, OMC Dilakukan

Kabupaten/Kota Diminta Bentuk Satgas

Untuk mempercepat penanganan pascagempa, Kepala BNPB juga meminta setiap kabupaten dan kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.

Satgas tersebut dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Pembentukan satgas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan bencana, termasuk pendataan rumah rusak serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.

BNPB bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penanganan pascagempa di wilayah Flores.

Pemantauan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Bantuan perbaikan rumah dan dukungan tempat tinggal sementara tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak memenuhi kebutuhan hunian selama proses pemulihan pascagempa berlangsung. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani