Bupati Lombok Barat Tiba di KPK usai terjaring OTT (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan tersebut diambil karena Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai.
“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai,” kata Viva Yoga Mauladi, Selasa (21/7/2026).
Selain memberhentikan sebagai kader, PAN juga mencopot Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” ujarnya.
PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut.
“PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” kata Viva.
Ia menambahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini selalu mengingatkan seluruh kader agar menjaga integritas dan berhati-hati dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
PAN menegaskan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan KPK dan mempersilakan lembaga antirasuah itu menjalankan tugasnya secara profesional.
“PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel demi mendapatkan keadilan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu dari 19 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat. Ia dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara yang sedang disidik. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
