IMG-20260804-WA0001

Sekda Batam Firmansyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP melalui Best Practice Pemerintah Kota Surabaya di Kantor Wali Kota Batam. (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) diminta tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Firmansyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP melalui Best Practice Pemerintah Kota Surabaya di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Batam sebagai kota yang terus berkembang menjadi pusat investasi, industri, perdagangan, dan jasa membutuhkan birokrasi yang mampu bergerak secepat dinamika pembangunan.

“Batam bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bergerak dengan kecepatan yang sama. SOP harus mampu menyederhanakan proses, memangkas tahapan yang tidak diperlukan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan pasti,” tegas Firmansyah.

Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis yang menghadirkan praktik terbaik dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkaya wawasan sekaligus mengevaluasi sistem pelayanan yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga:  Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Meski demikian, Firmansyah mengingatkan bahwa setiap praktik baik tidak dapat diterapkan secara utuh tanpa penyesuaian. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, serta kebutuhan yang berbeda sehingga inovasi harus disesuaikan dengan kondisi Kota Batam.

“Kita belajar dari praktik terbaik, kemudian mengadaptasikannya sesuai kebutuhan Batam. Targetnya bukan hanya menghasilkan SOP yang baik di atas kertas, tetapi membangun sistem pelayanan yang benar-benar berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan, transformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra terus diarahkan pada terwujudnya pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi yang berjalan beriringan dengan penyederhanaan proses kerja. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memangkas waktu pelayanan dan menghilangkan tahapan yang tidak efisien, bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital.

“Ukuran keberhasilan kita sederhana. Masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan, alurnya jelas, waktunya pasti, dan penyelesaiannya semakin cepat. Itulah wajah birokrasi modern yang terus kita bangun di Kota Batam,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemko Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun standar pelayanan dan SOP yang lebih efektif, adaptif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani