Aktivis PMII Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan, S.I.P., M.Sos. (f: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kota Batam. Dedy yang kini menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar PMII Bidang Hukum dan HAM mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap para korban.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan kekerasan terhadap pekerja bangunan di kawasan Sagulung, Batam, beredar luas di media sosial. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan upah dan kasbon pekerja. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga luka lebam serta dugaan pemaksaan pembayaran uang sebesar Rp71 juta.
Menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keselamatan dan perlindungan hak pekerja.
Menanggapi kejadian itu, Dedy menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pekerja merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya.
“Saya mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap buruh bangunan di Batam. Persoalan hubungan kerja, upah, ataupun utang-piutang tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan. Negara harus hadir melindungi pekerja, khususnya masyarakat kecil yang berada dalam posisi rentan,” tegas Dedy, Kamis (8/10/2026).
Di sisi lain, Dedy menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, H. Iman Sutiawan, yang membantu memfasilitasi pemulangan korban dugaan penganiayaan ke daerah asal, termasuk Jawa Barat dan Palembang.
Apresiasi juga disampaikan kepada Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., atas solidaritas kemanusiaan dan kepeduliannya terhadap para korban.
Menurut Dedy, kepedulian kedua tokoh tersebut merupakan bentuk perhatian wakil rakyat terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan. Ia menilai respons kemanusiaan seperti ini penting untuk memastikan masyarakat kecil tidak menghadapi persoalannya sendirian.
“Saya mengapresiasi H. Iman Sutiawan dan Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., atas empati serta solidaritas kemanusiaan yang diberikan kepada para korban. Kepedulian ini menunjukkan pentingnya kehadiran wakil rakyat yang responsif terhadap penderitaan masyarakat kecil. Kemanusiaan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan politik dan jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, Dedy mengingatkan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum. Ia mendesak kepolisian mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan fisik maupun psikologis.
“Kita mengapresiasi solidaritas kemanusiaan dan langkah cepat aparat kepolisian, namun proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan berkeadilan. Jangan sampai masyarakat kecil yang bekerja mencari nafkah justru menjadi korban kekerasan dan kehilangan hak-haknya,” pungkasnya. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
