Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua menyampaikan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. (Foto: dprd.kepriprov)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menegaskan sistem pemilihan langsung merupakan wujud kedaulatan rakyat.
Menurut Rudy, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.
“Saya secara tegas menolak wacana tersebut, karena langkah itu berpotensi merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan efisiensi anggaran pemilu yang menjadi dasar munculnya wacana tersebut. Menurutnya, argumentasi penghematan biaya perlu dikaji secara komprehensif.
“Memang ada pihak-pihak yang menyebut penyelenggaraan pemilu memakan biaya besar. Namun, biaya yang mana yang dimaksud? Apakah pada tahap kampanye atau justru dalam proses pencalonan?” katanya.
Rudy mempertanyakan apakah tingginya ongkos politik bersumber dari mekanisme penyelenggaraan pemilu atau dari dinamika politik di luar sistem yang perlu dibenahi.
Oleh karena itu, ia mendorong para pemangku kebijakan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis terkait sistem pemilihan kepala daerah.
“Saya rasa wacana ini perlu dikaji ulang secara matang dengan mempertimbangkan aspek demokrasi, partisipasi publik, serta keberlanjutan sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 20 Desember yang mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wacana serupa juga sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan.
Pemerintah menilai sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan ongkos politik dan menjaga stabilitas nasional. Rudy menegaskan setiap perubahan sistem demokrasi harus tetap menempatkan kepentingan dan hak konstitusional rakyat sebagai prioritas. MK-YR
Redaktur: Munawir Sani
