Pemerintah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen CPNS 2026 mulai November.

Foto: YouTube TV Parlemen/Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 yang dijadwalkan mulai November. Seleksi ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sejumlah instansi, termasuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers setelah agenda Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, di antaranya pimpinan DPR RI, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.

“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen.

Ia menyebut proses pendaftaran direncanakan berlangsung pada November 2026. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengoordinasikan pelaksanaan seleksi tersebut.

“Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran, Bu, ya. Bu Menpan-RB nanti yang akan menjadi ketua tim panitianya,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Rekrutmen untuk Mengisi PNS Pensiun dan Program Prioritas

Prasetyo menjelaskan, pembukaan seleksi CPNS diperlukan untuk menjaga komposisi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.

Salah satu pertimbangannya adalah adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pengisian kebutuhan pegawai agar pelayanan dan tugas pemerintahan tetap berjalan.

“Memang kita perlukan di dalam rangka, satu, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita, karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun, itu yang pertama,” ujarnya.

Selain menggantikan pegawai yang pensiun, rekrutmen juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelaksana di berbagai program prioritas pemerintah.

“Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga,” imbuhnya.

Mensesneg mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mulai memantau pengumuman resmi dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan tes.

Baca Juga:  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” kata Prasetyo.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan terkait kebijakan tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar sebagai ASN selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan pendidikan akan mengikuti kebutuhan masing-masing formasi. Pelamar dapat berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK atau sederajat, diploma, sarjana, hingga magister dan doktoral, sepanjang kualifikasinya sesuai dengan jabatan yang dibuka.

Untuk batas usia, ketentuan umum dalam pengadaan PNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Namun, terdapat pengecualian untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen yang biasanya diperlukan dalam proses pendaftaran antara lain KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto terbaru, serta surat pernyataan sesuai format instansi. Sertifikat kompetensi atau dokumen tambahan lainnya juga dapat diminta untuk formasi tertentu.

Baca Juga:  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Meski jadwal pendaftaran telah diumumkan secara umum, calon pelamar tetap perlu menunggu informasi resmi mengenai rincian formasi, kualifikasi pendidikan, persyaratan khusus, jadwal seleksi, dan mekanisme pendaftaran dari pemerintah.

Karena itu, masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi palsu maupun penipuan yang mengatasnamakan seleksi CPNS. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani