Mantan PM Malaysia Najib Razak (dok. REUTERS/Lai Seng Sin)
KUALA LUMPUR (marwahkepri.com) – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, telah melunasi denda sebesar 50 juta Ringgit atau sekitar Rp223,4 miliar pada Jumat (6/11/2026). Pembayaran tersebut menjadi salah satu syarat pengampunan kerajaan yang memungkinkan dirinya menjalani sisa masa hukuman dengan status tahanan rumah.
Pelunasan denda itu diumumkan oleh United Malays National Organisation (UMNO), partai politik yang menaungi Najib. Dalam pernyataannya, UMNO menyebut seluruh proses pembayaran kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah diselesaikan pada Jumat pagi.
“UMNO telah menyelesaikan seluruh proses pembayaran ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pagi ini,” demikian pernyataan resmi partai tersebut, seperti dilansir AFP, Jumat (6/11/2026).
Setelah pembayaran dilakukan, UMNO juga mengumumkan penutupan rekening Dana Solidaritas Najib Razak yang sebelumnya digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat.
“Dengan ini, UMNO secara resmi menutup rekening Dana Solidaritas Najib Razak. Kini tidak diperlukan lagi penggalangan dana publik untuk tujuan tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Ajudan Najib, Ahmad Lufti Azhar, turut membenarkan bahwa pembayaran denda telah dilakukan. Kepada wartawan, dia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen transfer sebagai bukti penyelesaian pembayaran.
Pengampunan Bersyarat dari Raja Malaysia
Najib, yang kini berusia 73 tahun, menjalani hukuman penjara terkait perannya dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus tersebut menjadi salah satu skandal penyalahgunaan dana negara terbesar yang pernah terungkap di dunia.
Pada September 2026, Raja Malaysia Sultan Ibrahim disebut telah memberikan pengampunan bersyarat kepada mantan kepala pemerintahan tersebut.
Melalui keputusan itu, Najib dimungkinkan menjalani sisa masa hukumannya sebagai tahanan rumah, dengan salah satu ketentuan berupa pembayaran denda sebesar 50 juta Ringgit.
Polisi Siaga di Sekitar Kediaman Najib
Sementara itu, situasi di sekitar kediaman Najib turut mendapat perhatian. Pada Jumat siang waktu setempat, akses jalan menuju rumah mantan perdana menteri tersebut ditutup untuk masyarakat umum.
Berdasarkan pemantauan jurnalis AFP di lokasi, garis polisi berwarna kuning dan sejumlah kerucut lalu lintas terlihat dipasang untuk menghalangi akses masuk ke kawasan tersebut.
Kepolisian juga menyiagakan mobil patroli dan kendaraan operasional di sekitar kediaman Najib sebagai langkah antisipasi pengendalian massa. Dua tenda bahkan terlihat didirikan di dekat pintu masuk ruas jalan tersebut.
Meski denda telah dilunasi, pelaksanaan status tahanan rumah tetap perlu dipastikan melalui dokumen dan prosedur resmi yang berlaku. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
