Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (Foto: Dok. YouTube Bank Indonesia)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menerima keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Menurutnya, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perry Warjiyo atas pengabdiannya memimpin bank sentral Indonesia selama hampir tujuh tahun.
“Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa sosok yang akan diusulkan sebagai pengganti Perry Warjiyo untuk memimpin Bank Indonesia. Proses pengisian jabatan Gubernur BI selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk mekanisme pengajuan calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
