Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menggelar rapat bersama Perum Bulog dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Natuna, Senin (27/7/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera memanggil para pelaku usaha untuk mencari solusi atas tingginya harga minyak goreng Minyakita yang saat ini dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Natuna.
Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, usai menggelar rapat bersama Perum Bulog dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Natuna, Senin (27/7/2026).
Boy menjelaskan, harga Minyakita di tingkat produsen di Jakarta sekitar Rp14.500, sementara HET yang tercantum pada kemasan sebesar Rp15.700. Namun, di pasaran Natuna harganya justru mencapai Rp21.000 hingga Rp23.500 per liter.
”Ini kan terlalu jauh, sehingga sangat memberatkan masyarakat. Nah, kita mencari solusinya bagaimana supaya harganya tidak terlalu tinggi,” ujar Boy.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menelusuri penyebab tingginya harga tersebut, apakah dipengaruhi biaya transportasi, distribusi, atau faktor lainnya.
”Nah kita mau cek, kenapa terjadi seperti ini, apakah pengaruh karena transportasi atau masalah apa,” katanya.
Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan jalur Tol Laut agar distribusi Minyakita dari Jakarta ke Natuna menjadi lebih efisien.
Boy menegaskan persoalan tingginya harga Minyakita sudah berlangsung cukup lama dan sangat membebani masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan segera mengundang para pengusaha untuk mencari jalan keluar.
“Kalau memang berat, nanti kita cari pengusaha yang berani mengambil kuota Minyakita langsung dari Jakarta ke Natuna. Dalam waktu dekat ini kita panggil para pengusaha,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Ranai, Pencius Siburian, mengatakan kebutuhan Minyakita masyarakat Natuna sekitar 2.000 kardus per bulan dan jumlah tersebut sebenarnya mencukupi.
Namun, menurutnya, kuota yang diterima Bulog Ranai tidak menentu karena bergantung pada pasokan dari Bulog Tanjungpinang.
”Persoalannya, di Bulog itu stok per bulan tidak tentu kuotanya dan kami mendapatkannya atas kemurahan hati Bulog Tanjungpinang. Kalau mereka tidak memberikan, Natuna tidak mendapat stok,” ujarnya.
Pencius menjelaskan Bulog diwajibkan menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga maksimal Rp14.500 agar dapat dijual kepada masyarakat sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.
”Yang kami lakukan di pasar, minyak dari Bulog memang dijual maksimal Rp15.700. Namun ketika stok Bulog habis, pengecer menjual minyak yang berasal dari distributor swasta dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan sekitar 65 persen pasokan Minyakita yang beredar di Natuna berasal dari distributor swasta, sedangkan hanya 35 persen yang berasal dari BUMN pangan melalui Bulog.
”Untuk yang berasal dari Bulog, kami pastikan dijual sesuai HET. Sedangkan yang berasal dari swasta, harganya banyak yang berada di atas HET,” pungkasnya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
