puskesmas-sungai-pelunggut-batam-sudah-beroperasi-belum-24-jam

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan meski belum beroperasi selama 24 jam.

Saat ini, Puskesmas Sungai Pelunggut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas. Pelayanan kepada masyarakat juga sudah berlangsung, khususnya untuk menangani kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi salah satu alasan layanan di puskesmas tersebut belum dapat dibuka selama 24 jam.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pemenuhan tenaga kesehatan berkaitan dengan proses penataan dan penyesuaian penugasan pegawai. Proses tersebut mencakup mutasi maupun rotasi tenaga kesehatan yang diperlukan untuk mendukung operasional puskesmas.

Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat berjalan secara penuh sepanjang waktu.

Baca Juga:  Sekda Batam Buka Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Ada Penyesuaian Aturan Kemenkes

Selain persoalan SDM, Pemko Batam juga perlu menyesuaikan operasional Puskesmas Sungai Pelunggut dengan perubahan ketentuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Rudi menjelaskan, sejumlah aturan dan petunjuk teknis (juknis) terkait penataan serta penugasan sumber daya manusia kesehatan mengalami perubahan setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut rampung.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Pemko Batam, lanjut Rudi, terus melakukan pemenuhan kebutuhan operasional dan tenaga kesehatan agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, belum dibukanya layanan selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut berhenti beroperasi. Pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat, terutama untuk kebutuhan kegawatdaruratan.

“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. MK-mun

Baca Juga:  Maulid Nabi di Tanjung Piayu, Amsakar Ajak Ribuan Jemaah Teladani Akhlak Rasulullah

Redaktur : Munawir Sani