purbaya-serahkan-jabatan-menkeu-kepada-suahasil-nazara-1789449141031_169

Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto : Ari Saputra/detikFoto

JAKARTA (marwahkepri.com) – Persoalan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menduduki posisi tersebut.

Purbaya mengatakan seluruh rencana yang sebelumnya disiapkan terkait proses handover dan pengalihan penanganan kewajiban utang Whoosh akan bergantung pada keputusan Menteri Keuangan yang baru.

“Nanti tergantung menteri yang baru lah,” ujar Purbaya usai menghadiri serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Purbaya sebelumnya menjadi pihak yang menyampaikan rencana pengalihan pengelolaan kewajiban utang Whoosh dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan.

Purbaya Lega Tak Lagi Pikirkan Utang Whoosh

Setelah meninggalkan jabatan Menteri Keuangan, Purbaya mengaku merasa lebih lega karena tidak lagi harus memikirkan kewajiban pembayaran utang proyek tersebut.

Skema restrukturisasi utang Whoosh membuat kewajiban pembayarannya memiliki tenor hingga 80 tahun. Cicilan tahunan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun.

“Kan gue bukan Menteri Keuangannya. Alhamdulillah selamat gue,” kata Purbaya.

Baca Juga:  Danantara Pangkas 240 Entitas BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi

Saat ditanya apakah dirinya kini bisa tidur lebih nyenyak karena tidak lagi memikul beban tersebut, Purbaya menjawab dengan nada bercanda.

“Nggak. Umur saya nggak sampe 80 tahun, 10 tahun lagi udah syukur kalau bisa. Jadi kita doa aja, doa terus. Makasih ya,” ujarnya.

Utang Whoosh Direstrukturisasi hingga 80 Tahun

Sebelum pergantian Menteri Keuangan, Purbaya sempat menjelaskan skema restrukturisasi kewajiban utang Whoosh.

Menurutnya, tenor pembayaran diperpanjang hingga 80 tahun dengan besaran cicilan sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah angka tersebut setiap tahun. Besar cicilan dapat berbeda dari tahun ke tahun.

“Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun,” kata Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Purbaya ketika itu juga melontarkan candaan mengenai panjangnya tenor pembayaran utang tersebut.

Pengelolaan Akan Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya sebelumnya menyebut pengelolaan kewajiban utang Whoosh akan dialihkan dari Danantara kepada Kementerian Keuangan mulai 15 September 2026.

Baca Juga:  Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.999 Triliun pada Mei 2026, BI Sebut Tetap Sehat

Untuk mekanisme pembayarannya, pemerintah mempertimbangkan penggunaan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan maupun Indonesia Investment Authority (INA).

“Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA,” jelasnya.

Menurut Purbaya, besaran kewajiban tahunan tersebut masih dapat ditangani melalui satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga memastikan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.

“Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua, tapi uangnya cukup lebih,” pungkasnya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani