BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan normal dan tidak dihentikan seperti informasi yang beredar di media sosial. (Foto ai)
BATAM (marwahkepri.com) – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam menghentikan operasional sementara mulai Senin (8/6/2026). Penghentian dilakukan karena anggaran operasional dari APBN belum masuk ke virtual account masing-masing SPPG.
Koordinator Sub Penyelenggara SPPG Kota Batam, Defri Frenaldi, membenarkan penghentian sementara operasional tersebut terjadi di sejumlah kecamatan sejak Senin (8/6/2026).
“Memang terjadi mulai hari ini. Hal ini dikarenakan belum turunnya anggaran operasional untuk SPPG,” kata Defri.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, SPPG hanya dapat menjalankan operasional setelah anggaran dari APBN masuk ke virtual account masing-masing satuan layanan.
Selain itu, pengelola SPPG juga tidak diperbolehkan menggunakan dana talangan dari mitra untuk menjalankan kegiatan operasional sebelum dana resmi diterima.
“Diketahui bahwa SPPG akan beroperasi ketika anggaran dari APBN sudah masuk ke dalam virtual akun SPPG, dan dilarang melakukan operasional jika anggaran tersebut belum masuk. Penggunaan dana talangan dari mitra juga tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun penyelenggara, penghentian operasional sementara terjadi di sejumlah wilayah di Kota Batam.
Di Kecamatan Batam Kota, sebanyak 15 dari 21 SPPG tidak beroperasi. Di Kecamatan Sagulung, 12 dari 32 SPPG menghentikan layanan sementara.
Kemudian di Kecamatan Batu Ampar, satu dari empat SPPG tidak beroperasi. Di Kecamatan Batu Aji, tujuh dari 18 SPPG menghentikan aktivitasnya, sedangkan di Kecamatan Sei Beduk terdapat tujuh dari 15 SPPG yang tidak beroperasi.
Sementara itu, di Kecamatan Lubuk Baja sebanyak enam dari delapan SPPG menghentikan layanan sementara. Di Kecamatan Bengkong, enam dari 13 SPPG juga tidak beroperasi. Adapun satu-satunya SPPG di Kecamatan Belakang Padang turut menghentikan operasional.
Untuk Kecamatan Galang dan Bulang, seluruh SPPG masih beroperasi normal. Sedangkan data operasional SPPG di Kecamatan Sekupang dan Nongsa masih dalam proses pendataan.
Meski demikian, Defri memastikan penghentian layanan tersebut hanya bersifat sementara. Pihaknya telah menerima informasi bahwa anggaran untuk SPPG yang belum menerima dana akan segera dilakukan penambahan saldo oleh tim keuangan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Informasi tambahan yang kami terima, SPPG yang belum mendapatkan anggaran akan dilakukan top up hari ini oleh tim keuangan dan KPPN. Operasional akan kembali berjalan setelah anggaran masuk ke dalam virtual account masing-masing SPPG,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
